Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama
Nextren.com - Aplikasi Tik Tok secara resmi dilarang oleh Pemerintah India.
Mengikuti keputusan pemerintah India, Google dan Apple akhirnya menarik aplikasi TikTok dari App Store dan Play Store regional India.
Tik Tok secara resmi dilarang di India setelah melalui persidangan pada 3 April 2019 karena dianggap menyebarkan konten pornografi dan eksploitasi anak-anak.
Baca Juga : Anak Dilarang Bawa Hape ke Sekolah? Awasi dengan Gadget Ini
Seperti dilansir Nextren dari The Verge, di India aplikasi ini telah di-download sebanyak 230 juta kali.
Menyikapi keputusan tersebut, mengutip dari Reuters, perwakilan Tik Tok India menyatakan masih percaya pada sistem peradilan India dan akan membuat keputusan terbaik pada para pelanggannya.
Tik Tok juga sedang mengambil langkah untuk bernegosiasi dengan pemerintah India dengan merekrut direktur baru yang mampu mencari solusi hukum bersama pemerintah India.
Kekhawatiran terhadap aplikasi tersebut juga menyeruak di luar parlemen India.
Sebagai contoh, developerByteDance telah diperintahkan untuk membayar USD 5,7 juta untuk menyelesaikan tuduhan eksploitasi anak.
Baca Juga : Musical.ly Jadi Aplikasi 'Pelarian' Tik Tok, Kini Keduanya Malah Mau Dilebur