Baca Juga : Sistem Peringatan Dini Tsunami Yang Terjangkau, Berbasis IoT dan Wireless Sensor Network
Menghadapi argumen tersebut, penuntut umum mengatakan adanya bukti bahwa pimpinan TEPCOtelahmengetahuipada 2002 bahwa fasilitas di Fukushima rentan terhantam tsunami, tetapi memilih tidak memedulikannya.
Apalagi posisi dari PLTN Fukushima berada di pesisir pantai, dan dinding penahan ombaknya dapat dengan mudah dihancurkan oleh tsunami yang terjadi di 2011 tersebut.
Tidak hanya sampai di situ saja, bahkan kesiapannya dalam menghadapi bencana nuklir juga tidak baik,sehingga menyebabkan terjadinya meltdown reaktor nuklir.
Penuntut umum juga menambahkan, sebenarnya tidak sulit untuk menjaga fasilitas nuklir tersebut dari tsunami, tetapi mereka tidak peduli dan tetap menjalankannya seperti biasa.(*)