Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di Aplikasi Signal, Tak Perlu ke Samsat Lagi

Kamis, 27 Januari 2022 | 14:00
Warta Kota

Ilustrasi suasana Samsat

Nextren.com - Kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor kini dipermudah karena bisa dilakukan secara online.

Padahal biasanya pemilik kendaraan harus datang ke Samsat, ikut antri dan berdesakan dengan warga yang hendak mengurus SIM atau STNK kendaraan mereka.

Hal itu tentu merepotkan karena harus dilakukan tiap tahun, apalagi jika punya beberapa mobil dan motor yang berbeda-beda tanggal bayar pajaknya.

Jadi jika saat ini pajak motor atau mobil tahunan Anda sudah mendekati batas akhir pembayaran, kini bisa dibayar tanpa harus datang ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Anda dapat memanfaatkan aplikasi layanan pajak kendaraan digital, Signal (Samsat Digital Nasional), yang dikembangkan oleh Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia).

Aplikasi Signal memiliki beragam layanan yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan.

Layanan yang tersedia antara lain, seperti pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK tahunan.

Layanan tersebut bisa Anda dapatkan melalui aplikasi Signal yang telah terinstal di ponsel dengan sistem operasi Android atau iOS.

Anda dapat mengunduh aplikasi itu secara gratis di toko aplikasi di masing-masing ponsel.

Sebelum menggunakan layanan digital pajak kendaraan tersebut, Anda harus membuat akun lebih dulu di Signal.

Baca Juga: Kini YouTuber di Indonesia Harus Bayar Pajak, Segini Kisaran Biayanya

Simak penjelasan cara daftar akun Signal berikut ini:

  1. Unduh aplikasi Signal di App Stor untuk iPhone/iPad dan Play Store untuk HP Android, lalu install
  2. Buka aplikasi Signal di ponsel Anda. Klik ikon foto profil untuk mulai daftar akun Signal
  3. Klik opsi “Daftar di sini”. Masukkan beberapa data identitas diri Anda, seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat e-mail aktif, dan nomor ponsel aktif
  4. Selanjutnya, buat kata sandi untuk akun Signal Anda, lalu masukkan lagi kata sandi itu untuk mengonfirmasiKemudian, klik opsi “lanjut”, setelah itu Anda diminta untuk verifikasi KTP dan wajah
  5. Masukkan foto KTP Anda
  6. Ambil foto selfie untuk melakukan verifikasi wajah biometrik, lalu klik opsi lanjutkan
    Kemudian, aplikasi Signal bakal mengirim pesan yang berisi kode OTP ke nomor ponsel Anda
  7. Masukkan kode OTP itu di Signal dan registrasi berhasil
  8. Terakhir, Anda juga perlu verifikasi ulang akun Signal dengan klik tautan yang dikirimkan ke e-mail.
Cara di atas dicoba menggunakan aplikasi Signal yang ada di iPhone.

Halaman Selanjutnya

Berbeda sistem operasi mungkin juga bakal berbeda…
Tag

Baca Lainnya