Kemudian, Anda bisa membayarkan pajak kendaraan bermotor melalui beberapa pilihan bank yang tersedia di aplikasi, seperti bank BNI, MANDIRI, BRI, BTN, dan beberapa bank milih pemerintah daerah antara lain, seperti bank DKI, BJB, atau JATIM.
Aplikasi Signal merupakan pengembangan lebih lanjut dari aplikasi dengan layanan serupa bernama SAMOLNAS (Samsat Online Nasional) yang pernah diluncurkan tahun 2019.
Layanan dari Signal memanfaatkan beberapa pusat data yang saling terintegrasi.
Ada pusat data kendaraan bermotor milik Polri, pusat data induk kependudukan milik Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan pusat data pajak kendaraan bermotor milik tiap Bapenda Provinsi.
Sebagaimana dikutip dari situs web Signal, data tersebut diolah lewat sistem kecerdasan buatan (artificial inteligence) yang membuatnya bisa saling terhubung satu sama lain, sehingga memudahkan proses pembayaran pajak secara online.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Aplikasi Signal, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat"Penulis : Zulfikar Hardiansyah