Terlilit Utang Pinjol Rp 65 juta, Wanita Tangerang Jual Ginjal via WhatsApp

Selasa, 04 Januari 2022 | 12:00
Instagram/ @viralciledug

Wanita asal Tangerang jual ginjal via WhatsApp karena terlilit utang aplikasi pinjol Rp 65 juta.

Nextren.com - Pinjaman online atau yang biasa disebut dengan pinjol tengah menjadi fenomena baru bagi masyarakat di Indonesia.

Beredarnya aplikasi pinjol legal hingga ilegal telah menarik warga untuk melakukan pinjaman karena mudahnya pencairan dana.

Alih-alih menjadi solusi, aplikasi pinjol justru memunculkan beragam efek negatif yang menimpa para nasabahnya.

Kali ini tengah viral seorang wanita asal Tangerang jual ginjal via WhatsApp.

Hal itu dilakukan oleh wanita tersebut karena terlilit utang aplikasi pinjol Rp 65 juta.

Perempuan bernama Mila Kusuma, asal Desa Teluk Naga, Tangerang, Banten itu mengaku bahwa hutang pinjol yang dimilikinya tidak hanya berasal dari satu aplikasi.

Dijelaskan kalauada beberapa aplikasi pinjol yang saat ini perlu dibayarkan oleh Mila.

Bahkan, ia juga menyebut kalau dirinya memiliki utang di sejumlah rentenir.

Dengan kondisi tersebut, Mila pun memutuskan untuk jual ginjal via WhatsApp guna bisa terlepas dari utang aplikasi pinjol yang mengintainya.

Baca Juga: Cara Mencari Lokasi WiFi Terdekat dengan Facebook, Tak Perlu Aplikasi Lain

Tidak hanya jual ginjal via WhatsApp, Mila juga diketahui mencoba untuk menawarkan ginjalnya melalui selebaran kertas yang disebarnya.

Dalam sebuah foto surat yang beredar nampak wanita asal Tangerang itu mengaku berutang di 14 bank dan 6 koperasi dengan jumlah Rp 65 juta.

Jumlah itu pun perlu dibayarkannya setiap bulan dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Kacau! Wanita Muslim India Dilelang Online di Aplikasi Bulli Bai Pakai Foto Syur!

Mila menyebut bahwa dirinya perlu membayar utang aplikasi pinjolmulai dari Rp 25 ribu sampai Rp 500 ribu per-bulan.

"Untuk pinjol perbulan itu angsurannya Rp 550 ribu per-bulan selama 12 bulan," dikutip dari Grid yang melansir dari TribunnewsBogor.com melalui postingan Instagram @tangerangbelumtidur_.

Pada video yang viral di media sosial itu pun Mila menerangkan bagaimana awal mula dirinya bisa terlilit utang aplikasi pinjol dan memutuskan untuk jual ginjal via WhatsApp.

Berusaha Pertahankan Motor Mendiang Suami

Menurut penuturannya, Mila berutang karena ingin mempertahankan motor milik mendiang suaminya yang masih berstatus angsuran.

Selain berhutang ke berbagai tempat, Mila juga menyatakan kalau dirinya sambil membuka usaha warung hingga kerja serabutan.

Baca Juga: Ini Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah via WhatsApp, Telegram, dll

"Sambil usaha, kerja serabutan untuk nyicil (utang aplikasi pinjol)," tuturnya dalam video.

Kendati demikian, setelah lima tahun berkutat dengan utang, Mila justru tidak bisa membayarkan biaya pinjamannya yang sudah menumpuk hingga Rp 65 juta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Digugat 19 Warga Terkait Pinjol Ilegal, Minta Diberhentikan Sementara

"Sekarang sudah jual motor, sempat pinjam uang ke teteh," tuturnya.

Berdasarkan informasi dari Mila pun dijelaskan kalau surat pernyataan jual ginjal yang ditulis olehnya itu sudah dikirim ke Kepala Desa Teluknaga dan Kapolek Teluknaga.

Berikut isi surat Mila yang terlilit utang aplikasi pinjol Rp 65 juta dan jual ginjal via WhatsApp.

Surat Jual Ginjal yang Ditulis Wanita asal Tangerang

"Mohon bantuan dan dukungan serta doa bapak ibu, terkait saya ibu Mila yang telah ditinggal mati suami, selama 5 tahun lalu (janda dengan mausk menanggung anak 4 orang, satu sudah menikah).

Saya sangat frustasi hampir bunuh diri, berniat akan menjual ginjal saya untuk bayar utang yang tidak mampu saya utk membayar utang.

Baca Juga: Liciknya Pelaku Pinjol Ilegal, Pakai NIK dan KK Orang Lain untuk Meneror Peminjam

Saya tidak mampu membayarnya ke pinjopl dan bangke (bak keliling), serta LKM dan operasi, kurang lebih total sebesar Rp 65 juta.

Sekali lagi, maaf bukan saya mengemis. Saya semampu saya terus berjuang untuk keseharian hidup saya.

Saya tidak bisa ngepek ke utang saya yang berbunga-bunga," tulisnya.

Baca Juga: Kasus Mahasiswa Tidak Pernah Berhutang Tapi Diteror Pinjol, Dipaksa Bayar Utang

Dengan adanya informasi ini diharapkan Sobat Nextren tidak ada yang terlilit utang pinjol seperti yang dialami oleh wanita asal Tangerang tersebut.

Jangan sampai kamu rela jual ginjal via WhatsApp demi bisa menebus utang aplikasi pinjol.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya