Netizen Curhat di Facebook, Rumah Tangga Hancur Akibat Gagal Bayar Pinjol

Senin, 26 Juli 2021 | 11:50
tribunstyle.com

Ilustrasi pasangan tidak harmonis akibat gagal bayar pinjol.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Efek buruk pinjaman online (pinjol) kembali menimpa salah satu netizen yang curhat di salah satu forum Facebook.

Postingan yang diunggah oleh akun bernama Ayu Khoirina pada hari Minggu (25/7) sore kemarin menyebut bahwa pinjol telah membuat masalah dalam keluarganya.

Netizen tersebut mengatakan bahwa rumah tangganya hancur akibat gagal bayar pinjol di sebuah perusahaan fintech.

"Ya Allah, rumah tangga ku hancur gara-gara belum bayar HCI (Home Credit Indonesia)," tulis akun Ayu Khoirina.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Driver Ojol: Sehari Dapat 1 Orderan Sudah Untung

Dalam postingannya juga disebutkan kalau peristiwa yang menimpa keluarga dari akun tersebut terjadi ketika kondisi anak sedang sakit.

Penelusuran Nextren pada unggahan dari akun Ayu Khoirina itu melihat antusias dari netizen lainnya untuk ikut memberi komentar dan saran.

Setidaknya ada sekitar 91 anggota forum Facebook menyukai postingan tersebut dan ratusan komentar menghiasi kolom postingan.

"Aku juga gitu kk, suami marah utang banyak padahal dia juga menikmatinya tapi aku yang disalahin," tulis salah satu anggota forum.

Ada juga yang berkomentar, "Yah namanya terjebak di lingkaran setan mba. Intinya lurusin lagi jilat mbanya masih mau berjibaku sana pinjol atau nggak."

Baca Juga: Presiden AS Tuduh Media Sosial Membuat Warga Terbunuh Karena Covid-19

"HCI mah gila mba, baru telat berapa hari aja diteror, apalagi bunganya gede kali di HCI. Ada juga nasabah yang sudah lunas masih aja di teror parah deh HCI, saya bekas kerja disana soalnya," klaim salah satu akun.

"Saya HCI udah 7 bulan belum bayar-bayar. Awalnya saya juga takut, bingung + pusing mikirin angsuran HCI. Tapi setelah masuk grup ini + dapat saran dan masukan dari member sini, saya udah gak pusing lagi, gak takut lagi, dan bingung lagi," ungkap salah satu anggota grup.

Lantas apa itu HCI yang disebutkan oleh netizen yang curhat di Facebook?

Baca Juga: Waspada! Inilah 3 Modus Penipuan Fintech Ilegal Menurut AFTECH

Diketahui bahwa HCI merupakan singkatan untuk perusahaan finansial teknologi (fintech) Home Credit Indonesia.

HCI menawarkan pembiayaan di toko-toko yang sudah tergabung menjadi mitra perusahaan.

Pembayaran non-tunai dengan HCi bisa dinikmati untuk transaksi barang seperti, produk perlengkapan rumah tangga, smartphone, dan barang elektronik.

Konsumen yang ingin menggunakan HCI juga sudah bisa mengaksesnya melalui aplikasi yang tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

HCI pun adalah salah satu dari sekian perusahaan yang sudah terdaftar dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Penipuan Aplikasi Pinjol 'Rp Cepat' Dibongkar Polisi, Sudah 4 Tahun Beroperasi

Kompas.com
Shutterstock

Ilustrasi Bank Indonesia (BI). Lowongan kerja di Bank Indonesia, dibuka banyak posisi, cepetan kirim lamaran kerja bro.

Status BI Checking Peminjam dari Aplikasi HCI

Jika melihat dari status perusahaan yang sudah berizin dari OJK, maka besar kemungkinan bahwa para pengguna yang gagal bayar pinjol di HCI akan mengalami sedikit kerugian.

Hal tersebut merujuk pada pernyataan Achmad Junaidi, selaku Konsultan Hukum dan Bisnis yang mengungkapkannya dalam acara NextTalks pada hari Minggu (21/2) lalu.

Baca Juga: Mengapa Bunga Pinjol Tinggi 1 s/d 24 Persen per Bulan? Ini Rinciannya

Ia menyebutkan bahwa ada dua skema yang bisa terjadi untuk para pengguna aplikasi pinjol legal di Indonesia.

Kemungkinan pertama, perusahaan tidak akan mendaftarkan pelanggan yang gagal bayar ke BI Checking.

"Tidak semua aplikasi pinjol legal memasukkan BI Checking-nya," ungkapnya.

Namun, jika memang nama kamu terdaftar di BI Checking, maka segera mungkin untuk melunasi peminjaman tersebut.

Baca Juga: Begini Status BI Checking Pengguna Aplikasi Pinjol yang Gagal Bayar

Achmad Junaidi menyarankan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan metode cutloss.

Dengan metode tersebut, kamu bisa membuat tagihan hutang berkurang.

"Misalkan pinjaman Rp 5 juta, kalau boleh lunasi Rp 2,5 juta," pungkas Achmad Junaidi.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto