Kisah Rekening Pribadi Tiba-tiba Ditransfer Pinjol, Apa Yang Terjadi?

Selasa, 22 Juni 2021 | 13:28
foto: kompas.com

Jangan sampai terjebak pinjaman online ilegal

Nextren.com -Cerita tentang kasus pinjaman online (pinjol) beberapa waktu terakhir terus bermunculan.

Salah satu yang terbaru adalah mengenai kasus uang masuk secara tiba-tiba ke rekening bank pribadi dan diduga dari pinjol.

Kasus tersebut dialami oleh seorang wanita bernama Indira Nurul Qomariah.

Ia pun membagikan cerita yang dialami ke akun Twitter pribadinya @indiratendi pada Minggu (20/6) lalu.

Baca Juga: Penipuan Aplikasi Pinjol 'Rp Cepat' Dibongkar Polisi, Sudah 4 Tahun Beroperasi

Melalui cuitannya, Indira mengaku mendapat transferan uang senilai Rp1,5 juta dari Syaftraco.

"Halo @BNI saya tiba-tiba ditransfer uang Rp1,511,000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online," tulis @indiratendi.

Indira menuturkan bahwa dirinya sempat share nomor rekening untuk keperluan donasi Buku Anak Indonesia.

Baca Juga: Daftar Terbaru Maret 2021: Pinjol Ilegal, Gadai Ilegal dan Investasi Bodong

Namun, dirinya tak menyangka bahwa hal tersebut malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

"Serem banget padahal ga minjem sama sekali. Takut nanti tiba-tiba ditagih sama bunganya," lanjutnya.

Dalam cuitannya, Indira sempat me-mention akun resmi OJK Indonesia meminta pertanggung jawaban atas kasus yang dialaminya.

Pihak OJK Indonesia pun akhirnya memberi tanggapan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Mengapa Bunga Pinjol Tinggi 1 s/d 24 Persen per Bulan? Ini Rinciannya

Melanisr Kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L. Tobing mengungkapkan bahwa uang ditrasnfer oleh pinjol menggunakan jasa tranfer dana Syaftraco.

Ia menerangkan jika Syaftraco bukan pinjol, melainkan perusahaan jasa transfer dana yang berizin Bank Indonesia.

Tongam menyarankan agar pihak terkait mengembalikan uang tersebut saat ada penagihan dan menjelaskan bahwa tidak pernah meminjam apapun.

Baca Juga: Ada 133 Pinjol Ilegal Baru, Waspada Modus Terbaru untuk Gaet Peminjam

Apabila ada metode penagihan yang tidak beretika, seperti teror, intimidasi, dan pelecehan, @indiratendi bisa memblokir nomornya dan melapor ke Polisi.

Sementara itu, pada Senin (21/6) kemarin Indira telah memperbarui cuitannya.

Indira mengaku bahwa pihak Syaftraco sudah menghubunginya untuk memberi penjelasan.

Ia juga mengklarifikasi jika Syaftraco bukan pinjol seperti yang disebutkan sebelumnya, melainkan perusahaan jasa transfer dana.

"Syaftraco itu perusahaan transfer dana, dan transaksi yang masuk ke aku kemarin dilakukan oleh Wise," tulisnya.

Baca Juga: Ngeri! Data Lengkap Ratusan Ribu Nasabah Pinjol Kredit Plus Bocor dan Dijual di Internet

Wise sendiri merupakan aplikasi yang menyediakan jasa transfer dengan mata uang berbeda.

"Jadi sepertinya ada yang donasi ke rekening aku dari luar negeri, dan orangnya tidak konfirm," lanjutnya.

Indira pun mengaku lega karena uang yang diterimanya bukan dari pinjaman online. (*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto