Kominfo Temukan Ribuan Hoax Sepanjang Tahun 2019, Tema Politik Paling Banyak!

Jumat, 06 Desember 2019 | 11:00
Getty Images/Forbes

Hoax

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren -Hoax alias berita bohong mungkin jadi salah satu kata yang paling populer di sepanjnag tahun 2019 ini.

Benar saja, baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis data menarik soal penyebaran hoax di tahun 2019.

Dilansir dari Kompas.com, jumlah Kominfo sudah mengidentifikasi dan meverifikasi 3.901 di periode Agustus 2018 sampai November 2019.

Baca Juga: Jangan Remehkan Efek Negatif Kabar Hoax, Bisa Bikin Stres dan Kesepian!

Di bulan November 2019 sendiri Kominfo sudah mengumpulkan 260 hoax.

Pastinya semua hoax yang beredar di masyarakat ini punya tema yang beragam.

Tim AIS atau pengawas internet Kominfo juga sudah merinci apa saja kategori yang paling sering jadi sasaran hoax.

Baca Juga: Karena Sebar Hoax Anti Demo Hongkong, YouTube Tutup Lebih Dari 200 Kanal

Sesuai dugaan, hoax terbanyak datang dari kategori politik.

Total, Tim AIS menemukan sebanyak 975 item hoax dengan tema politik.

Berikutnya ada tema pemerintahan dengan 743 item, tema kesehatan dengan 401 item, dan 307 hoax dari kategori lain.

Baca Juga: BMKG Konfirmasi Kabar Kondisi Kritisnya Patahan Sunda Sebagai Hoax

Tim AIS juga menemukan hoax kategori kejahatan sebanyak 271 item, fitnah sebanyak 242, dan kategori internasional sebanyak 216 item.

Sisanya datang dari berbagai kategori lain seperti bencana alam, agama, penipuan, mitos, perdgangan, dan pendidikan dengan jumlah mencapai 746 item.

Kominfo juga melaporkan kalau jumlah hoax meningkat tajam selama masa pemilihan umum (pemilu) di bulan April 2019.

Di periode itu jumlah hoax yang beredar mencapai 501 item dengan tema yang beragam.

Baca Juga: Awas! Polisi Bisa Telusuri Grup WA yang Sebar Hoax-Ujaran Kebencian, Begini Prosedurnya

Selain memanfaat mesin AIS, pendataan hoax ini juga dilakukan dengan cara lain.

Misalnya lewat laporan masyarakat dan laporan instansi kementerian atau lembaga, seperti diungkap Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.

Setiap laporan hoax harus melewati tahap verifikasi oleh Tim AIS yang bekerja selama 24 jam.

"Validasi dan verifikasi dilakukan oleh tim AIS Kemkominfo yang bekerja 24 jam sehari 7 hari seminggu, ada 100 orang," ungkap Ferdinandus.

Baca Juga: Risih Dengan Banyaknya Berita Hoax Di Facebook? Ini Cara Mengatasinya

Bagi yang belum tahu, Tim AIS adalah tim khusus yang dibentuk Kominfo pada tahun 2018 lalu.

Dikutip dari lamanKominfo.go.id, tim ini bekerja dengan mesn sesnsor internet seharga Rp 200 miliar yang mampu mendeteksi konten-konten yang tidak sesuai dengan aturan.

Kalian juga bisa ikut aktif dalam melaporkan kabar hoax yang beredar di dunia maya kepada Kominfo.

Caranya dengan langsung mengirim pesan ke email: aduankonten@kominfo.go.id, atau lewat akun Twitter @aduankonten dan WhatsApp di nomor 081-1922-4545. (*)

Baca Juga: Begini Kisah Pengoreksi Fakta Melawan Hoaks dari India, Nigeria dan Filipina

Editor : Wahyu Subyanto

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya