Nextren.com - Aturan pemblokiran hape Black Market (BM) alias hape ilegal sudah resmi dikeluarkan oleh 3 kementrian.
Namun pemblokiran IMEI baru -benar-benar dilaksanakan nanti pada bulan April 2020, sambil dilakukan sosialisasi sekaligus menunggu pedagang menghabiskan stok barangnya.
Selama proses ini, pedagang hape BM ternyata harus mendaftarkan nomor IMEI masing-masing hape BM ke sistem yang sudah disediakan.
Menurut Dimas Yanuarsyah, Kepala Seksi Standar Kualitas Layanan Kominfo, untuk pengecekan hape BM itu, hape memang harus diaktifkan sehingga hape harus dibuka dari box.
Baca Juga: Begini Cara Cek Legalitas IMEI Hape Kamu, Jangan Sampai Diblokir!
Resikonya, dibukanya box hape BM ini akan menurunkan harga jualnya yang saat ini memang jauh lebih murah dari hape yang masuk dengan jalur resmi.
Menurut Dimas, hal itu memang sudah menjadi resiko, sehingga mau tidak mau harus dicek satu-satu,.
Dimas mengibaratkan hal ini dengan orang naik motor yang melanggar lampu merah dan ditabrak orang atau ditilang.
Baca Juga: Aturan Pemblokiran IMEI Hape BM Berlaku, Pedagang Diberi Waktu 6 Bulan Habiskan Barang
"Kan produk ini sudah masuk (Indonesia) di luar ketentuan aturan ya ini resikonya," tambahnya, seperti dilansir dari situs Kontan Online.
Menurutnya, barang tersebut masuk dengan jalur yang ilegal sehingga aturan ini merupakan konsekuensinya.
Sementara menurut Ojak Simon Manurung, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, langkah tersebut diambil untuk melindungi konsumen dari perangkat komunikasi yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku alias ilegal.
Baca Juga: Terkait Pengendalian IMEI Hape BM, BRTI Jamin Data IMEI Aman
Sebelumnya, sudah dilakukan sosialisasi aturan validasi IMEI dilakukan oleh tiga kementerian yakni Kemendag, Kemenperin dan Kominfo.
Selama ini aturan ini masih menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, pedagang yang mempunyai stok hape ilegal dalam jumlah besar tetap harus mendaftarkan setiap unit ponselnya satu-satu sebelum 18 April 2020.
Syarif, perwakilan pedagang ponsel ITC Roxy Mas yang hadir dalam sosialisasi itu mengeluh mengenai aturan tersebut.
Baca Juga: 10 Saran Asosiasi Operator Seluler Sebelum Pemblokiran IMEI Ilegal Dilakukan Pemerintah
Sebabnya tidak hanya di ITC Roxy Mas, aturan tersebut juga akan berdampak pada seluruh penjual hape di Indonesia. Menurut Syarif, persoalan ini ada di semua toko hape offline yang masih menjual produk black market (BM).
Karena itu, ia meminta aturan tersebut tidak langsung diberlakukan, apalagi ada pedagang yang memiliki stok dalam jumlah besar.
Menurutnya lebih baik menangkal masuknya hape ilegal ke Indonesia, sambil menunggu seluruh hape BM yang ada di toko-toko terjual untuk mengurangi kerugian.