Puluhan Juta Data Penumpang Grup Lion Air Bocor, Kominfo Turun Tangan Membantu

Sabtu, 21 September 2019 | 13:30
Lion Air Group

Pesawat Lion Air

Nextren.com - Beberapa hari terakhir ini, netizen dibuat heboh oleh bocoran data dalam jumlah sangat besar dari maskapai penerbangan di Group Lion Air.

Hal ini tentu mengkhawatirkan, karena tentu ada banyak yang bisa memanfaatkan data-data pribadi yang bocor tersebut untuk tujuan negatif maupun kriminal.

Puluhan juta rekam data penumpang dari maskapai di bawah Lion Air Group disinyalir bocor dan beredar di forum pertukaran data selama setidaknya stau bulan terakhir.

Menurut situs Bleepingcomputer.com info tersebut tersimpan dalam di bucket Amazon.

Baca Juga: Facebook Resmi Bayar Denda Hingga Rp 70 Triliun Akibat Kebocoran Data

Catatan tersebut hadir dalam dua database.

Yang pertama adalah 21 juta catatan penumpang dan yang lainnya dengan 14 juta catatan penumpang.

Letaknya ada di dalam direktori yang menyimpan file cadangan yang dibuat pada Mei 2019, sebagian besar untuk Malindo Air dan Thai Lion Air.

Seperti dilansir dari kompas.com, ada pula file catatan Batik Air, salah satu maskapai penerbangan dari Lion Air Group.

Baca Juga: Politisi AS Elizabeth Warren Tuntut Perusahaan IT Tanggung Jawab Kebocoran Data

Data-data yang bocor tersebut meliputi :- nama penumpang dan nomor reservasi, - alamat, - nomor telepon, - alamat email, - tanggal lahir, - nomor handphone, - nommor paspor - tanggal kadaluarsa paspor.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan kesiapan membantu penyelesaian masalah kebocoran data penumpang yang dialami Lion Air Group.

Baca Juga: Airy Luncurkan Airy Business, Layanan Perjalanan Karyawan Real Time untuk Cegah Kebocoran

Kementerian Kominfo bakal melakukan investigasi ihwal kasus tersebut, seperti ditegaskan pihak Kominfo di setus resminya.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, usai melakukan pertemuan dengan Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi.

“Kemungkinan itu bisa dilakukan, kita akan koordinasi sama negara tetangga (Malaysia) dan di Asean, kalau memang dibutuhkan investigasi dari kami, bisa bantu dari sini juga,” kata Semuel di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (19/09/2019).

Dirjen Aptika mengungkapkan, kebocoran data penumpang Lion Air Group diduga ada oknum yang melakukan hacking.

Baca Juga: Belajar Otodidak, Remaja Ini Temukan Kebocoran Google dan Diganjar Rp 500 Juta

Olehnya itu, dalam sisi regulasi, otoritas di Malaysia juga memiliki Undang-Undang yang sama dengan Indonesia.

Lebih lanjut, Dirjen Semuel menegaskan bahwa kasus kebocoran data penumpang ini termasuk bagian dari illegal akses, sehingga oknum terkait bisa mendapatkan sangsi pidana sesuai dengan beleid yang berlaku.

“Siapapun yang melakukan illegal access itu juga ada sangsi pidananya, dan itu bagian dari perlindungan data pribadi."

Baca Juga: FTC Kesulitan Tetapkan Jumlah Denda untuk Kasus Kebocoran Facebook

"Bagi pengendali harus juga memastikan sistemnya aman, tapi juga siapapun yang melakukan illegal akses apalagi membocorkan data, kita sedang selidiki siapa yang bertanggungjawab,” tambahnya.

Selain itu, Dirjen Aptika juga mengapresiasi upaya Lion Air Group yang dengan cepat menindaklanjuti viralnya kasus tersebut.

Salah satunya dengan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum di Malaysia.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya