Berdasarkan beberapa laporan yang terkumpul, Facebook menghadapi kemungkinan denda 1,63 miliar dollar.
Peretas menyerang data pengguna Facebook melalui tiga celah keamanan yang ada.
Pertama adalah Viwe As.
Gara-gara celah ini, peretas kemudian bisa mencuri token akses untuk menguasai akun pengguna.
Baca Juga : Facebook Aktifkan Fitur Safety Check Saat Gempa Palu, Bisa Cek Kondisi Teman dan Keluarga
Token akses ini sifatnya seperti kunci digital yang menjaga pengguna dalam keadaan logged in sehingga tak perlu berulang kali memasukkan username dan password.
Celah kedua terdapat pada tool pengunggah video pada Facebook, sebagai tindak lanjut dari celah pertama.
Gara-bara celah ini, pengguna terdorong mengunggah video ulang tahun padahal dalam kondisi View As.
Normalnya, pengguna tak bisa melakukan aksi apa-apa ketika dalam keadaan View As.
Baca Juga : Setelah Bos Facebook dan Google, kini Bos Apple Sumbang Miliaran Untuk Korban Gempa Palu