Follow Us

Polisi Narkotika AS Gunakan AirTag untuk Melacak Produsen Narkoba

Gama Prabowo - Jumat, 24 Maret 2023 | 20:30
Ilustrasi penggunaan AirTag untuk pelacakan.
dctrnh/unsplash

Ilustrasi penggunaan AirTag untuk pelacakan.

Apple AirTag adalah aksesoris yang memiliki fungsionalitas pelacakan berakurasi tinggi.

Produk AirTag pertama kali dikenalkan dan dijual pada April 2021 dan sekarang sudah berumur hampir 2 tahun.

Dalam 2 tahun terakhir, muncul banyak peristiwa penggunaan AirTag dengan "cara yang tidak biasa".

Salah satunya adalah penggunaan AirTag untuk melacak perlengkapan pembuatan narkoba yang dikirm dari China ke pengedar narkoba di AS.

Baca Juga: Apple Umumkan Update AirTag untuk Cegah Pelacakan Ilegal, Segera Rilis

Laporan dari Forbes baru-baru ini mengungkap penggunaan AirTag oleh Drug Enforcement Agency (DEA) Amerika Serikat.

Laporan tersebut bersumber dari surat perintah penggeledahan yang mengungkap adanya AirTag sebagai alat pelacak aktivitas ilegal pembuatan narkoba.

Agen kepolisia AS yang bertugas di perbatasan pada Mei 2022 mencegat 2 paket dari China, yang mencakup mesin cetak pil dan pewarna pil.

Mereka mencurigai peralatan tersebut ditujukan untuk pengedar narkoba dan melaporkannya ke DEA.

DEA kemudian memilih untuk menempelkan AirTag dalam paket tersebut untuk melacak pergerakannya.

Hal ini diduga menjadi pertama kalinya AirTag digunakan untuk pelacakan aktivitas kriminal.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Rampok Berkat Appe AirTag, Begini Kronologinya

Editor : Wahyu Subyanto

Latest