Maka untuk itu para pekerja di Jepang ergabung dengan serikat pekerja menanggapi pengumuman itu dan berita tentang nasib karyawan perusahaan di negara lain.
Agar pemecatan menjadi legal di Jepang, perusahaan harus membuktikan bahwa ia memiliki alasan yang masuk akal untuk memberhentikan seorang karyawan.
Namun beberapa perusahaan memberhentikan karyawan tanpa alasan yang kuat dengan mengklaim memiliki masalah dengan pekerja tersebut.
Serikat pekerja tersebut diharapkan dapat melindungi karyawan dari PHK yang diumumkan secara tiba-tiba.