“Indonesia masih memiliki aturan soal telepon tetap, saya rasa ini salah satu yang harus diubah terutama masalah kewajiban penggelaran jaringan jika nanti ada konvergensi FMC,” ulasnya.
Bertahap
Direktur Eksekutif Segara Research Institute dan Dosen Perbanas Institute Piter Abdullah mengatakan, konvergensi layanan fixed dan mobile broadband harus dilakukan secara bertahap karena jika dilakukan sekaligus, biayanya besar.
Piter menambahkan, ia setuju jika konvergensi layanan telko tidak dapat ditolak. Sebab dengan telko melakukan konvergensi fixed dan mobile di usaha atau bisnisnya dulu, akan membuka peluang konvergensi di bidang lainnya.
Ia juga mendukung adanya konvergensi layanan telko lantaran yakin layanan FMC yang dihasilkan tidak akan membenani konsumen, terutama dari sisi harga.
"Yang namanya bisnis akan utamakan customer, kalau enggak harga yang murah ya layanan yang bagus," kata Piter dalam diskusi tersebut.
"Yang lakukan konvergensi kan ada beberapa perusahaan, jadi mereka pasti enggak mau lakukan sesuatu yang rugikan konsumen hingga buat konsumennya pindah," lanjutnya.
Baca Juga: Smartfren Tambah 1.000 BTS ke Jawa Timur, Tingkatkan Kualitas Layanan
Beragam
Beberapa inisiasi menuju FMC sudah dilakukan operator seperti XL Axiata, Smartfren, hingga TelkomGrup.
Analis BRI Danareksa Niko Margaronis mengatakan, untuk pemain seperti TelkomGrup di sisi konsumer mobile sama fixed mau tidak mau harus digabung. "Karena kalau tidak dilakukan Telkom ya operator lain akan lakukan," kata Niko.