Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Luhut Pastikan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta: Untuk Rakyat yang Sederhana

Fahmi Bagas - Jumat, 27 Januari 2023 | 12:30
Ilustrasi penetapan subsidi motor listrik Rp 7 juta yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk masyarakat sederhana.
gridoto

Ilustrasi penetapan subsidi motor listrik Rp 7 juta yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk masyarakat sederhana.

Nextren.com - Rencana subsidi motor listrik Rp 7 juta telah ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan.

Ia menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia berupaya untuk terus mendukung pertumbuhan hijau dengan percepatan adopsi kendaraan non-BBM seperti motor listrik.

Transisi dari kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke mobil atau motor listrik pun dikatakan bakal diatur dalam sebuah peraturan terkait KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai).

Luhut menyebut kalau aturan KBLBB akan difinalkan dalam waktu dekat.

Bahkan Luhut turut mengonfirmasi kalau peraturan mengenai KBLBB sebenarnya sudah ditetapkan dalam sebuah rapat terbatas.

Baca Juga: Tantangan Konversi Motor Listrik Menurut IATO, Curi Perhatian di IMX 2022

"Kita sudah finalkan di Ratas (rapat terbatas) kemarin," ucap Luhut, dikutip dari Kompas, Jumat (27/1).

Menko Marves juga menegaskan bahwa setelah ditetapkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah harus mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) mengenai subsidi motor listrik dan lain-lainnya.

Luhut Binsar Pandjaitan pastikan subsidi motor listrik Rp 7 juta.
Dokumentasi Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Luhut Binsar Pandjaitan pastikan subsidi motor listrik Rp 7 juta.

"Minggu depan sudah harus keluar Permen dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya," tegas Luhut.

Luhut juga bertutur bahwa Pemerintah Indonesia berencana untuk segera melakukan aturan subsidi Rp 7 juta untuk motor listrik.

Ia menyatakan kalau setidaknya subsidi motor listrik tersebut akan mulai berjalan pada awal bulan Februari mendatang.

Baca Juga: Beli Motor Listrik Tahun Depan Disubsidi Pemerintah Rp 6,5 Juta, Siap Nabung Nih!

Selain itu, disebutkan pula bahwa subsidi motor listrik Rp 7 juta pun bakal berlaku untuk produk baru.

"Nanti akan diumumkan semua," ujar Luhut.

Subsidi Motor Listrik untuk Masyarakat Sederhana

Pada kesempatan yang sama pun Luhut menegaskan kalau subsidi motor listrik Rp 7 juta tidak hanya untuk kalangan kelas atas saja.

Luhut menyebut bahwa subsidi motor listrik dihadirkan bagi masyarakat yang berada di kalangan sederhana.

Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Gede : Mobil Rp 80 Juta, Motor Rp 8 Juta, Ini Syaratnya!

Bahkan ia pun menyatakan bahwa masyarakat di kelas tersebut adalah target utama untuk pengadaan subsidi motor listrik Rp 7 juta.

"Nanti diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," jelas Luhut, kembali mengutip dari Kompas.

Indonesia Siap Adopsi KBLBB

Luhut pun yakin bahwa Indonesia sudah siap untuk lakukan adopsi KBLBB.

Secara ekosistem, ia menyebut kalau Indonesia sudah menyiapkan pembangunan proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), di wilayah Tanah Kuning, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Motor Listrik Yamaha Neo Hadir, Torsinya Lebih Besar Dari Toyota Avanza!

Diklaim bahwa saat ini Indonesia sudah memilikiekosistem untuk pengembangan KBLBB sepertiraw material,refinery, dan EVbattery.

"Ini sudah berjalan dan presiden akangroundbreaking pada tanggal 27 Februari," ucap Luhut.

Nantinya akan ada sebanyak 1.400 Megawatt dari 10.000 Megawatt di Sungai Kayan dan sekitarnya.

"Jadi inione of the largest and greatest downstream industryakan ada di Tanah Kuning nanti," tegasnya.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x