Setelah video korban didapat, pelaku akan memberikan ancaman dan pemerasan kepada korban.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut kepada publik, orang terdekat, hingga keluarga korban.
Agar video tersebut tak tersebar, pelaku meminta uang tebusan kepada korban dan video vulgar korban nantinya akan dihapus.
Baca Juga: Awas Modus Penipuan Online Baru, Ngaku Kurir J&T Kirim File Apk Berbahaya!
Dilansir dari Tribun-Medan, modus penipuan online seperti ini pernah terjadi di tahun 2021 dengan korban seorang anggotaDPRD Jember, Jawa Timur.
Anggota DPRD Jember berinisial AH bahkan membayar uang Rp 1 juta kepada pelaku agar videonya tak disebarluaskan.
Namun, pelaku tetap menyebarluaskan video VCS tersebut di Facebook dan merugikan AH.
Jika kamu menemui kasus seperti ini, usahakan untuk tidak bersikap judgemental kepada korban.
Beri saran kepada korban agar tidak menuruti ancaman atau pemerasan dari pelaku.
Selain itu, beri juga dukungan moral kepada korban dan menghargai apapun keputusan mereka terkait pelaporan ke pihak berwajib.
(*)