Nextren.com - Atta Halilintar dilaporkan ke polisi karena terlibat kasus investasi abal-abal yang menggunakan robot trading Net89.
Tak hanya Atta Halilintar, kasus penipuan robot trading Net89 ini juga meneyeret beberapa nama tersohor.
Drummer Nidji Adri Prakarsa, selepgram Taqy Malik, motivatorMario Teguh dan musisi Kevin Aprilio juga ikut terseret kasus ini.
Baca Juga: Apes! Dana Korban Robot Trading Ilegal Sulit Dikembalikan, Malah Masuk Kas Negara
Bedasarkan laporan dari kuasa hukum para korban yakni Zain Arifin yang dilansir dari Kompas.com, kelimanya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. (26/10/2022)
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan pidana penipuan dan atau pengelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ucap Arifin.
Ia juga menjelaskan bahwa Atta Halilintar mendapat aliran dana sangat besar dari pendiri Net89, Reza Paten.
Atta diduga menerima uang panas Paten sebanyak Rp 2,2 Miliar dari kegiatan lelang bandana pada bulan Januari.
Tak hanya itu, Taqy Malik juga mendapatkan uang dari sumber yang sama sebanyak Rp 700 juta lewat lelang bromptonnya.
Baca Juga: Bos Robot Trading Viral Blast Masih Buron, Rugikan 12 Ribu Member Rp 1,2 Triliun
Di sisi lain, Mario Teguh berperan sebagai leader dan pendiri dari Billions Group Net89.