Baca Juga: UU Pelindungan Data Pribadi PDP No. 27 Th 2022 Kini Sah, Manjakan Lembaga Pemerintah?
Kemudian pada tahun berikutnya, laporan tersebut naik ke angka 21 kasus.
Dan hal itu pun terus terjadi hingga tahun 2022 yang sejauh ini telah mencatat sekitar 33 laporan pelanggaran data pribadi.
Secara total, Johnny mengaku bahwa Kominfo sudah menyelesaikan 58 kasus laporan pelanggaran data pribadi.
Baca Juga: Data Pribadi di Hasil Pencarian Google Bisa Dihapus Jika Tak Sesuai
Berikut kategori pelanggaran data pribadi yang sudah diselesaikan oleh Kominfo:
- 66 kasus kebocoran data
- 2 kasus pengumpulan data berlebihan
- 3 kasus pengumpulan data tanpa persetujuan
- 2 kasus pengungkapan data pribadi kepada pihak tidak sah
- 4 kasus dengan kategori pelanggaran lainnya
Baca Juga: 20 Rekomendasi Set Top Box Bersertifikat Kominfo Rp 100 ribuan Terbaru
Menjawab hal tersebut, Kominfo menyebut kalau yang paling banyak mengalami pelanggaran data pribadi ialah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Menteri Johnny juga menyatakan kalau Kominfo telah memberikan sanksi-sanksi yang disesuaikan dengan pelanggaran.
Hanya saja, Kominfo tidak menjabarkan secara rinci mengenai sanksi dari laporan perlindungan data pribadi tersebut.