Follow Us

Siaran TV Analog Jabodetabek Hari Ini Dimatikan, Total Ada 222 Wilayah

Fahmi Bagas - Rabu, 02 November 2022 | 09:23
Ilustrasi penghentian siaran TV analog mulai berlaku tanggal 2 November 2022 di 222 wilayah termasuk Jabodetabek.
pxfuel

Ilustrasi penghentian siaran TV analog mulai berlaku tanggal 2 November 2022 di 222 wilayah termasuk Jabodetabek.

Baca Juga: Pejabat Kominfo Minta Hacker Jangan Menyerang, Dibalas Pesan Menohok

Jumlah total wilayah yang akan terdampak dalam upaya migrasi TV analog ke TV digital ini diketahui mencakup 514 daerah.

Namun hal tersebut akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada tanggal 2 November 2022.

Distribusi STB Belum Menyeluruh

Penghentian siaran TV analog yang dilakukan dalam skema bertahap ini pun bukan tanpa alasan.

Dilaporkan bahwa sampai saat ini proses distribusi STB (Set Top Box) belum menyeluruh ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: Penghentian TV Analog Tahap Pertama Sudah Dimulai, Apa Sih Bedanya Dengan TV Digital?

Sedangkan seperti yang kita tahu, STB merupakan alat yang berfungsi untuk menangkap sinyal dan menyiarkan gambar dari siaran TV digital.

Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Dilansir dari Kompas, Mahfud MD menyebut kalau pembagian STB belum rampung dilakukan oleh pihak swasta.

Namun pembagian STB dari pihak Kominfo diakui sudah selesai.

Sejauh ini distribusi STB di wilayah Jabodetabek dikatakan sudah mencapai 98,44 persen dari jumlah total 359.167 unit yang menjadi kewajiban Kominfo.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest