Follow Us

Pejabat Kominfo Minta Hacker Jangan Menyerang, Dibalas Pesan Menohok

Wahyu Subyanto - Rabu, 07 September 2022 | 17:39
Balasan pesan hacker Borka kepada Kominfo
Breached Forums

Balasan pesan hacker Borka kepada Kominfo

Nextren.com - Anggota forum online Breached Forums dengan username "Bjorka" telah membuat heboh netizen Indonesia, karena menunjukkan dan menjual data 1,3 miliar nomor HP dan nomor KTP milik masyarakat Indonesia. Anehnya, Kominfo dan operator seluler yang terkait langsung dalam masalah ini, membantah adanya kebocoran data itu.Lalu muncul pesan dari Kominfo pada Senin (5/9/2022) kepada hacker, agar tidak melakukan serangan siber di Indonesia. "(Pesan untuk hacker) ya kalau bisa jangan nyerang lah. Karena tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," ujar Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Pangerapan kepada hacker, dilansir dari YouTube KompasTV, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Pakar Bongkar Alasan Penyebab Kebocoran Data 1,3 Miliar Registrasi SIMMenurut Samuel, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan saat terjadi kebocoran data."Kalau mau menyerang, pakai cara yang lain dong. Jangan sampai menyebarkan data masyarakat," kata Samuel. Hacker Balas Pesan Ternyata hacker Bjorka langsung merespon pesan Samuel tersebut, dan mengirim pesan balasan untuk pemerintah Indonesia, dalam kasus ini Kominfo. Dimuat di thread Breached Forums berjudul "My Message to Indonesian Goverment" (pesan saya untuk pemerintah Indonesia), Bjorka memosting pesan balasan yang singkat namun menoho. Isi pesannya adalah sebagai berikut:

My Message to Indonesian Goverment: Stop being an idiot"

(pesan saya untuk pemerintah Indonesia: jangan bodoh). Namun maksus dari pesan yang ditulis Bjorka di thread Breached Forums itu tidak diketahui secara pasti, karena tak ada penjelasan lainnya.

Yang jelas pesan tersebut langsung muncul seperti untuk merespon pesan dari pejabat Kominfo agar tida melakukan penyerangan siber di Indonesia.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest