Namun, hasilnya nihil. Di situ, mental AA mulai tertekan karena orang Korea seperti mengancam AA untuk segera membayar uang senilai lebih dari Rp 360 juta tadi.
"Kalo kamu nggak beresin kredit ini, nama kamu bakal jelek. Anak-anak kamu nggak bakal bisa kuliah di universitas yang bagus. kamu nggak bisa ke luar negeri, kamu bakal didatengin debt collector," kata AA mengenang ancaman dari si pria Korea yang AA deskripsi sebagai sesuatu yang "sangat menyeramkan" baginya.
Di tengah kekalutannya, AA mendapatkan masuk-masukan dari temannya.
Di situ, keyakinan AA soal investasi kripto ini baru mulai goyah.
Namun, nasi sudah menjadi bubur.
Setelah kehilangan uang ratusan juta dan membuatnya tersiksa secara psikis, AA baru mengetahui bahwa platform bitmartch.net itu merupakan platform bodong yang meniru platform crypto exchange bitmart.com.
Sebab, AA hanya bisa login ke akunnya lewat link yang diberikan oleh si orang Korea itu di awal dengan URL https://www.bitmartch.net.
Di toko aplikasi Google Play Store, ada aplikasi bernama "Bitmart: Buy Bitcoin & Crypto" dari pengembang GBM Foundation Compani.
Aplikasi trading mata uang kripto ini memiliki total download lebih dari 1 juta kali.
Namun, ketika aplikasi tersebut diinstal, AA tidak bisa melakukan login akun dan password yang biasa ia gunakan di platform bitmartch.net.
Di titik inilah AA baru menyadari bahwa ia menginvestasikan seluruh uangnya di platform bodong, yang menyaru sebagai platform trading layaknya Bitmart.
Hal ini bisa juga terjadi pada platform crypto exchange lain, seperti Indodax, Binance, dan sebagainya.