Nextren.com - Presiden Jokowi baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, yang mewajibkan kendaraan dinas dan kendaraan operasional di instansi pemerintah untuk memakai kendaraan listrik.
Apalagi catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, jumlah Kendaraan Dinas (Jabatan, operasional dan Fungsional) di seluruh Indonesia ada sebanyak 189.803 Unit.
Hal itu bisa mendorong perkembangan mobil listrik di Indonesiakarenaharga kendaraan listrik saat ini masih terbilang mahal, dengan pilihan yang terbatas.
Misalnya harga mobil listrik di Indonesia sekitar Rp 500 juta hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Mobil Listrik Mudah Rusak Jika Terendam Banjir? Begini Kata Ahli
Sementara harga mobil listrik termurah saat ini adalah buatan Wuling Air eV seharga Rp 200 jutaan.
Apa penyebab harga mobil listrik di Indonesia masih mahal?
Menurut Direktur CELIOS Bhima Yudhistira seperti dilansir kontan.co.id (19/9), inilah penyebab harga mobil listrik di Indonesia masih belum terjangkau.
1. Produsen mobil listrik di dalam negeri masih sedikit
Kendaraan yang bisa dibeli di Indonesia harus impor, dan dikenakan biaya impor yang relatif tinggi.
Bahkan termasuk biaya pembelian suku cadang mobil listrik juga terkena biaya impor tersebut.
2. Harga baterai mobil listrik masih mahal