Follow Us

Kok Bisa Google Didaftarkan CV Daun Jati di PSE? Begini Klarifikasi Kominfo

Fahmi Bagas - Senin, 18 Juli 2022 | 21:32
Ilustrasi Google didaftarkan CV Daun Jati di PSE milik Kominfo.
Nextren

Ilustrasi Google didaftarkan CV Daun Jati di PSE milik Kominfo.

Dilansir dari Kompas, Senin (18/7), Edy menyebut kalau perusahaan yang bisa masuk ke daftar PSE adalah mereka portal, situs, atau aplikasi, dalam jaringan internet.

Ia pun menjelaskan kalau perusahaan-perusahaan yang memiliki anak perusahaan seperti Google, perlu mendaftarkan sub domain masing-masing.

"Pendaftaran berlaku untuk setiap website/ domain yang diselenggarakan," ungkapnya.

"Dalam pendaftaran, para penyelenggara akan diminta untuk mengisikan nama situs beserta alamat IP server yang digunakan," tutupnya.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest