Selain tuntutan ganti rugi, pihak penggugat juga menyerukan larangan promosi Dogecoin oleh Elon Musk dan perusahaannya.

Ilustrasi Elon Musk pompom Dogecoin
Baca Juga: Kehidupan Elon Musk Terancam Akibat Dukung Penuh Ukraina, Bisa Saja Terkena Racun Mematikan!
Penggugat mengungkapkan bahwa Elon Musk sebenarnya telah memahami bahwa Dogecoin tak memiliki nilai sejak 2019.
Namun, Musk masih mempromosikan mata uang kripto shiba inu tersebut kepada followersnya dan konsumen Tesla serta SpaceX untuk keuntungan pribadi.
"Tergugat menyadari sejak 2019 bahwa Dogecoin tak memiliki nilai tapi masih mempromosikannya untuk mendapat keutungan dari perdagangannya," ujar gugatan tersebut.
"Musk menggunakan status sebagai orang terkaya di dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi Dogecoin. Dia menciptakan skema piramida untuk keuntungan, popularitas, dan kenyamanan pribadinya," ujar gugatan tersebut.
(*)