Nextren.com -Di era digital, modus-modus penipuan semakin bervariasi untuk menjerat para korbannya.
Awal pekan ini, muncul lagi kasus penipuan online yang melibatkan nasabah BCA.
Akun Twitter @astridmokoginta mengungkapkanbahwa adiknya telah menjadi korban penipuan online yang berasal dari iklan di Instagram.
Tak main-main, Astrid mengatakanbahwa uang Rp 118 juta lenyap dari rekening BCA sang adik dalam waktu kurang dari 30 menit.
Baca Juga: Apple Blokir 1,6 Juta Aplikasi Berbahaya di App Store, Amankan Pengguna dari Penipuan!
Tim Nextren telah menghubungi pemilik akun @astridmokoginta untuk mendapat konfirmasi dan detail kronologi.
Astrid mengatakan kepada tim Nextrenbahwa pelaku penipuan memasang iklan di Instagram untuk menjebak korban.
Iklan tersebut berisikan poster syarat upgrade BCA Prioritas dan link yang menghubungkan ke akun WhatsApp pelaku.
Akun WhatsApp pelaku mengatasnamakan Bank BCA dan menggunakan deskripsi profil "akun WhatsApp resmi Bank BCA".
Namun, nomor hp yang digunakan bukan berasal dari regional Indonesia karena berawalan dari angka +61.
Bagi yang belum tahu,nomor hp Indonesia berawalan dengan nomor +62.
Lebih lanjut, Astrid mengatakan bahwa sang adik keudian menghubungi akun WhatsApp pelaku untuk pengajuan BCA Prioritas.
Setelah menghubugi akun pelaku, korban diarahkan pelaku untuk mengisi formulir pengajuan melalui link khusus.
Setelah diisi dan dikirim, aplikasi m-banking korban tak bisa diakses dan uang di rekening hilang Rp 118.350.000.
"Akhirnya dia klik yang diarahin (iklan) ke WA terus di kasih link dan adik saya disuruh isi form untuk pengajuan prioritas. Pas dikirim, adik saya langsung ga bisa membuka m-banking BCA-nya dan langsung hilang uang segitu," ujar Astrid kepada Nextren.
Baca Juga: Begini Cara Kerja Skiming dan Tips Menghindarinya, Kasus Duit Nasabah BCA Rp 135 Juta Lenyap
Sudah Lapor ke BCA dan Kepolisian
Astrid mengatakan bahwa adiknya telah membuat laporan ke BCA dan pihak Kepolisian.
Awalnya, sang adik lapor ke BCA kemudian pihak BCA meminta korban untuk membuat laporan ke Polres karena kasus penipuan di atas 20 juta.
Pihak bank meminta korban untuk membuat laporan bukan atas nama kasus penipuan tapi kelalain transfer/salah transfer ke rekening orang lain.
Setelah membuat laporan, pihak Kepolisian menyarankan kepada pihak bank untuk mencoba membekukan rekening pelaku.
Namun, pihak Bank BCA mengatakan bahwa hal tersebut bukan wewenang mereka.
Baca Juga: Cara Tarik Uang Tanpa Kartu ATM, Alternatif Kartu ATM BCA Tipe Lama yang Diblokir
Untuk saat ini, kasus penipuan yang melibatkannasabah BCAmasih terus berjalan.
Astrid mengatakan bahwa pihak BCA meminta waktu 10 hari kerja mulai dari Senin (6/10) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
(*)