Lebih lanjut, Astrid mengatakan bahwa sang adik keudian menghubungi akun WhatsApp pelaku untuk pengajuan BCA Prioritas.
Setelah menghubugi akun pelaku, korban diarahkan pelaku untuk mengisi formulir pengajuan melalui link khusus.
Setelah diisi dan dikirim, aplikasi m-banking korban tak bisa diakses dan uang di rekening hilang Rp 118.350.000.
"Akhirnya dia klik yang diarahin (iklan) ke WA terus di kasih link dan adik saya disuruh isi form untuk pengajuan prioritas. Pas dikirim, adik saya langsung ga bisa membuka m-banking BCA-nya dan langsung hilang uang segitu," ujar Astrid kepada Nextren.
Baca Juga: Begini Cara Kerja Skiming dan Tips Menghindarinya, Kasus Duit Nasabah BCA Rp 135 Juta Lenyap
Sudah Lapor ke BCA dan Kepolisian
Astrid mengatakan bahwa adiknya telah membuat laporan ke BCA dan pihak Kepolisian.
Awalnya, sang adik lapor ke BCA kemudian pihak BCA meminta korban untuk membuat laporan ke Polres karena kasus penipuan di atas 20 juta.
Pihak bank meminta korban untuk membuat laporan bukan atas nama kasus penipuan tapi kelalain transfer/salah transfer ke rekening orang lain.
Setelah membuat laporan, pihak Kepolisian menyarankan kepada pihak bank untuk mencoba membekukan rekening pelaku.
Namun, pihak Bank BCA mengatakan bahwa hal tersebut bukan wewenang mereka.