Penukaran uang baru secara online bisa dilakukan untuk pecahan uang Rp 1.000 hingga Rp 20.000.
Baca Juga: 6 Cara Pesan Tiket Kereta Api Secara Online untuk Mudik Lebaran 2022, Anti Macet di Jalan!
Inilah cara tukar online uang baru di Bank Indonesia tanpa antri:
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Buka laman https://pintar.bi.go.id/
3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah lewat kas keliling yang diinginkan.
5. Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia dan dapat dipilih.
6. Isi data pemesanan, yaitu :
- NIK-KTP
- Nama
- Nomor telepon
8. Lakukan pemesanan agar memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah lewat kas keliling.
Baca Juga: Ini 3 Cara Daftar Vaksin Booster Online, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022