Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Link, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Motor dan Orangnya Bisa Mudik Gratis!

None - Kamis, 14 April 2022 | 11:51
Ilustrasi arus mudik lebaran
octa saputra/Otofemale.id

Ilustrasi arus mudik lebaran

Nextren.com - Momen mudik Lebaran tahun ini segera tiba, setelah dua tahun dilarang pemerintah akibat pandemi Covid-19.

Masyarakat yang berniat mudik tahun ini diperkirakan sangat banyak, diprediksi mencapai 90 juta orang.

Bahkan pemerintah memberikan fasilitas mudik gratis untuk masyarakat, berupa ratusan bus ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) atau disebut dengan program Mudik Hubdat 2022, telah dibuka mulai tanggal 10 hingga 24 April mendatang.

Masyarakat bisa mulai daftar program mudik gratis Kemenhub 2022 ini secara online dengan mengunjungi website “mudikgratishubdat.dephub.go.id”, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub.

Baca Juga: Mobil Rental Dipakai Mudik dan Kena Tilang Elektronik, Siapa yang Harus Bayar Denda? Pemilik Bisa Apes Nih Karena Alasan Ini

Dalam melaksanakan program ini, pemerintah lewat Kemenhub telah menyiapkan ratusan unit moda transportasi darat, berupa bus dengan tujuan hanya ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Ratusan unit bus tersebut akan dibagi menjadi dua, yakni pada saat arus mudik dan arus balik dalam program mudik gratis 2022. Pada arus mudik, sebanyak 270 unit bus akan disiapkan.

Masing-masing bus dapat mengangkut penumpang hingga 30 orang dalam mudik gratis 2022. Sehingga total kuota mudik bus gratis adalah 8.100 penumpang.

Selanjutnya, pada arus balik, Kemenhub akan menyediakan 80 bus yang dapat mengangkut 2.400 penumpang. Adapun total kuota pemudik baik dari arus mudik dan balik adalah 10.500 pemudik.

Sementara, untuk armada pengangkut sepeda motor dalam Mudik Hubdat 2022, Kemenhub menyiapkan 34 truk yang dapat mengangkut 1.020 sepeda motor pemudik, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2022 Kemenhub, simak syarat dan cara daftarnya di bawah ini:

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x