Follow Us

Kominfo Nyerah untuk Batasi Akses Situs Anu Pakai VPN, Urus Sendiri

Fahmi Bagas - Senin, 11 April 2022 | 12:00
Ilustrasi konten pornografi

Ilustrasi konten pornografi

Dengan begitu, keputusan seseorang untuk mengakses situs anu pakai VPN adalah urusan tiap-tiap pribadi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan sambutan dalam acara penutupan Gerakan Menuju Smart City
Dok. Kemenkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan sambutan dalam acara penutupan Gerakan Menuju Smart City

Kominfo Menyayangkan Akses Situs Anu pakai VPN

Meski Kominfo mengaku kalau akses situs anu pakai VPN adalah urusan perorangan.

Namun Johnny menyayangkan penggunaan aplikasi VPN yang malah diperuntukkan untuk bisa membuka situs anu yang notabenenya sudah diblokir oleh Pemerintah Indonesia.

"Pakai VPN untuk hal bermanfaat, toh kita sudah sediakan ruang digital melalui akses internet kan," tutur Johnny.

"Gunakanlah itu (ruang digital) agar lebih bermanfaat," tegasnya.

Baca Juga: Kominfo Bagi-bagi Set Top Box Gratis, Ini Cara Daftar STB Online

Dalam kesempatan yang sama, Johnny pun mengaku bahwa Kominfo telah mendapat laporan adanya pemblokiran puluhan ribu akun atau konten terkait konten dewasa dalam seminggu terakhir.

Bahkan secara total, ia mengklaim sudah ada lebih dari satu juta kontan yang ditakedown karena melanggar aturan terkait konten dewasa.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest