Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Nama Set Top Box (STB) mungkin masih terdengar asing di telinga kamu.
Namun kemungkinan besar kalau alat tersebut nantinya akan banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia.
Sebab Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) akan segera menjalankan rencana penghentian stasiun TV analog dan memindahkannya ke TV digital.
Dan kehadiran STB pun berguna untuk menangkap sinyal dari saluran atau channel TV digital yang nantinya dapat dinikmati oleh para konsumen.
Sebagai langkah awal, sebuah informasi menyebut bahwa Kominfo bagi-bagi Set Top Box gratis.
Kamu bisa dapat menerima subsidi STB tanpa perlu mengeluarkan biaya sama sekali.
Mau tahu bagaimana agar bisa mendapatkan Set Top Box gratis?
Simak cara daftar STB online lewat smartphone berikut ini.
Baca Juga: 13 STB Penerima Siaran TV Digital Sertifikasi Resmi Kominfo, Ada Polytron Hingga Evercoss
Syarat Dapat Set Top Box Gratis