Nextren.com - Hebohnya kejahatan digital Indra Kenz terus menyita perhatian publik. Pihak kepolisian terus mengusut aliran dana dan jaringan para pelaku, baik di dalam maupun di lur negeri.
Setelah sekian lama melakukan pengusutan, akhirnya sosok pemilik aplikasi Binomo berhasil diungkap polisi, dilansir Tribunnews (7/4).
Kini penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo, yang ternyata berada di luar negeri.
Polisi mendapatkan identitas bos Binomo tersebut dari pemeriksaan tersangka Brian Edgar Nababan (BEN), manajer Binomo Indonesia.
"Untuk (dalang) yang di luar negeri kita sudah ada, karena memang ini kan dia (Brian) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis, (7/4/2022).
Baca Juga: Inilah Quotex, Platform Mirip Binomo yang Bikin Doni Salmanan Terancam Penjara
Sayangnya, meski identitas bos aplikasi Binomo sudah diketahui, namun polisi tidak akan mengungkap identitas pemilik Binomo tersebut.
Polisi juga tak bisa menangkap pemilik Binomo itu karena dia bukan warga negara Indonesia.
Apalagi, Binomo ternyata merupakan aplikasi yang legal di luar negeri, sehingga polisi tidak punya alasan untuk menangkap bos Binomo tersebut di luar negeri.
Penyidikan Bareskrim juga mengungkap bahwa pusat transaksi trading ilegal Binomo ada di Rusia.
Aplikasi Binomo disebarluaskan ke Indonesia lewat perusahaan Rusia 404 Group.
Awal mula Binomo bisa menjamah Indonesia adalah berkat WNI bernama Brian Edgar Nababan.