Harga jual jenis bensin RON 90 itu di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter.
Angka itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Baca Juga: Cara Dapat Cashback 30 Persen Beli Pertamax dan Dexlite Lewat Aplikasi MyPertamina
Lebih lanjut, Pertalite sendiri resmi ditetapkan menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.
"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dikutip dari Kompas.com.
Oleh sebab itu, sejalan dengan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL).
Nah, kalau menurut sobat Nextren bagaimana? Apakah kalian turut terdampak kenaikan harga Pertamax? Tulis pendapat kalian di kolom komentar ya. (*)