"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022) seperti dikutip via Kompas.com.
"Pernah dengar kan atau bahkan sering lihat situs Dea OnlyFans," sambungnya.
Baca Juga: OnlyFans Membatalkan Larangan 'Konten Dewasa', ini Sebabnya!
Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Dea.
Selain itu, dirinya juga Auliansya juga masih bungkam terkait kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Dea OnlyFans.
Dia hanya mengatakan bahwa Dea ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, ketika hendak berangkat ke Jakarta.
"Di Malang kami amankannya, ketika dalam perjalanan ke Jakarta," ucap Auliansyah. Saat ini, kata Auliansyah, Dea masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
(*)