Pengguna hanya perlu membuka aplikasi Tokopedia dan memilih menu Top Up & Tagihan dan Penerimaan Negara.
Kemudian pengguna akan diminta memasukkan kode billing yang dapat diperoleh dari situs pajak.go.id.
Baca Juga: Pamer Harta di Medsos Lagi Tren, Sri Mulyani Malah Senang?
Sistem Tokopedia akan langsung memproses transaksi MPN dan mengirimkan notifikasi kepada pengguna ketika pembayaran sukses dilakukan. (*)