Nextren.com - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan telah berstatus sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok investasi.
Bareskrim Polri telah melakukan panahanan terhadap Doni Salmanan terkait kasus penipuan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini, saudara DS dilakukan penahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa (8/3) seperti dilansir dari Kompas.com.
Doni Salmanan terlibat sebagai afiliator platform binary option bernama Quotex.
Ia menjerat korban-korbannya dengan memamerkan kekayaannya di video-video Youtube pribadinya.
Baca Juga: 4 Fakta Seputar Platform Quotex yang Menjadi Tren karena Kasus Doni Salmanan
Pengakuan Korban
Korban Doni Salmanan mengaku telah tertipu oleh kekayaan crazy rich asal Bandung tersebut.
Korban Quotex mengaku terpedaya setelah melihat video pamer harta dari Doni Salaman.
Dilansir dari Tribunnews, Kuasa Hukum korban Quotex Bayu Manuhutu menyampaikan bahwa Doni Salamanan kerap membagikan video yang memperlihatkan kehidupan mewah yang disebut berasal dari hasil trading Quotex.
Setelah melihat video pamer harta tersebut, korban Quotex tertarik untuk bergabung menjadi member grup telegram Doni Salmanan.
Korban Quotex menyebutkan bahwa Doni Salmanan berperan sebagai mentor trading binary option di grup tersebut.