Denda telat bayar
Shopee Paylater juga berlaku bagi pengguna yang telat bayar Shopee Paylater 10 hari dan seterusnya.
Dikutip dari laman resmi tanya jawab Shopee, pengguna Shopee Paylater yang tidak segera membayar tagihan cicilan sebelum atau saat tanggal jatuh tempo, bakal mendapat denda sebesar 5 persen per bulan dari seluruh total tagihan.
Baca Juga: Tokopedia Rilis Fitur Voice Over, Permudah Difabel Belanja Online
Misalnya, jika total tagihan adalah sebesar Rp 100.000, maka dengan adanya denda tagihan menjadi Rp 105.000.
Total tagihan akan meningkat tiap bulannya apabila tidak segera dibayar.
Sebab itu, jangan sampai terlambat membayar yang bisa menyebabkan adanya denda telat bayar Shopee Paylater.
Selain ada tambahan denda, Shopee juga bakal membatasi pengguna untuk mengakses fungsi dan voucher di aplikasi apabila terjadi keterlambatan pembayaran SPayLater yang berangsur-angsur.
Untuk membuka akses tersebut, pengguna dapat melunasi dulu denda serta total tagihan SPayLater dengan membayarnya lewat beberapa metode yang tersedia, seperti transfer bank, pembayaran di kasir Indomaret, dan sebagainya.
Kemudian, keterlambatan pembayaran SPayLater juga bisa mempengaruhi peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK.
Peringkat kredit yang buruk bakal membuat pengguna kesusahaan mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.