Follow Us

Gagal Bayar Shopee Paylater, Apakah Debt Collector ke Rumah dan Kena Denda?

Wahyu Subyanto - Sabtu, 05 Maret 2022 | 20:49
Ilustrasi ShopeePay

Ilustrasi ShopeePay

Shopee PayLater bakal bisa memberikan pinjaman dengan nominal tertentu sesuai limit saldo yang diperoleh pengguna.

Skema pinjaman SPayLater ini diselenggarakan atas nama PT Commerce Finance dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saldo yang dipinjam pengguna harus dibayar lewat cicilan per bulan dengan beberapa pilihan termin pembayaran, antara satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan.

Baca Juga: Drama Belanja Online di Official Store, Stok Barang Jarang Update

Pengguna yang telah mengaktifkan Shopee PayLater bisa memilih jatuh tempo pembayaran cicilan per bulan antara setiap tanggal 5 atau 25.

Total biaya cicilan di Shopee PayLater itu mencakup bunga dan biaya penanganan per transaksi. Cicilan melalui Shopee PayLater dibayar termasuk minimal bunga sebesar 2,95 persen dan biaya penanganan per transaksi sebesar 1 persen.

Misalnya, beli barang seharga Rp 100.000 di Shopee yang dibayar menggunakan Shopee PayLater dengan termin pembayaran 1 bulan, maka ketika jatuh tempo, tagihannya sebesar Rp 103.950.

Jatuh tempo dan denda telat bayar

Shopee PayLater Pengguna harus membayarkan tagihan cicilan Shopee PayLater itu sesuai tanggal jatuh tempo.

Jika telat maka akan dikenakan denda, termasuk bagi pengguna yang telat bayar Shopee Paylater 1 hari.

Meski telat bayar sehari, pengguna juga bakal tetap harus membayar biaya keterlambatan.

Karena itu jangan sampai punya pengalaman telat bayar Shopee Paylater.

Halaman Selanjutnya

Denda telat bayar

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest