Berikut langkah-langkah membuat akun Kartu Prakerja.
1. Buka situs Kartu Prakerja didashboard.prakerja.go.id
2.Masukan alamat email dan password
3. Konfirmasi password yang akan digunakan
4. Centang opsi "Saya menyetujui Syarat dan KetentuandanKebijakan Privasi yang berlaku" kemudian klik Daftar.
5. Buka email yang telah didaftarkan pada situs Prakerja untuk melakukan proses verifikasi.
6. Jika verifikasi telah berhasil, maka pengguna bisa menggunakan akun tersebut untuk mendaftar.
Bagi yang sudah memiliki akun dan terdaftar, pengguna hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password.
Selanjutnya, klik "Gabung" untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Selebrasi Chico saat Menang Lawan Korsel jadi Tren di Sosmed, Heroik!
Verifikasi KTP