Nextren.com -Baru-baru ini, netizen Twitter dihebohkan dengan video pengeluaran paksa sebuah pesawat oleh pihak Satpol PP.
Setelah ditelusuri, video yang tren di Twitter ini menampilkan pesawat perintis Susi Air yang dikeluarkan paksa dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Video tersebut lantas diunggah oleh Susi Pudjiastuti di akun Twitternya dengan keterangan yang menunjukan alasan dibalik pengusiran pesawat tersebut.
Susi Pudjiastuti menerangkan bahwa kejadian pengeluaran paksa Susi Air terjadi pada hari Rabu (2/2/2022).
Dalam tweetnya, Susi menuliskan bahwa pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah pihak Susi Air menyewa lebih dari 10 tahun.
Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa penggusuran pesawat Susi Air disebabkan oleh penolakan perpanjangan masa sewa hanggar oleh pihak Pemda Malinau.
Sayangnya, penolakan tersebut tak disertai dengan alasan jelas dari pihak Pemda.
Padahal, pengajuan perpanjangan masa sewa hanggar telah dilakukan beberapa kali sejak bulan November 2021.
"Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak," ujar Susi Pudjiastuti dalam tweetnya.
"Susi Air tidak tahu (alasan penolakan), itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau," Sambung Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Video Konser Tri Suaka Jadi Tren di Sosmed, Langgar Prokes saat Pandemi!