Nextren.com - Belakangan ini di Indonesia heboh trading Binary Option yang merugikan banyak pihak, yang didukung oleh banyaknya influencer sebagai afiliator.
Beberapa platform Binary option populer di Indonesia seperti Binomo, Octa FX, Olymptrade, hingga IQ option dengan iklan yang sering muncul di media sosial.
WebsiteBinomo, Octa FX, Olymptrade, dan IQ option itu sudah sering diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sejak tahun lalu.
Akses ke web tersebut sudah lama diblokir pemerintah. Namun seperti biasa, masih bisa diakses menggunakan VPN.
Nah afiliator sistem trading Binary Option inilah yang ramai diperbincangkan di medsos.
Beberapa korban dari aktifitas afiliator sistem trading berteriak, karena afiliator dinilai telah menipu dan merugikan pengikutnya.
Para influencer dan selebgram yang menjadi afiliator itu tugasnyamengajak masyarakat untuk trading di platform binary option, dan mereka akan mendapatkan komisi.
Kabarnya, komisi trading untuk afiliator ini sangat besar, bisa mencapai 70% dari transaksi pengguna, baik kalah atau merugi.
Jadi meski trader kalah, maka afiliator akan tetap mendapatkan komisinya Lalu sisanya baru akan masuk ke kantong broker.
Nah yang menjadi masalah, binary option ini secara sistem lebih mirip judi, yaitu broker akan berlaku sebagai house, bukannya trading dengan sesama pengguna.
Baca Juga: Investasi Forex MarkAI Scam Menyusul Sunton Capital, Membernya 500 Ribu Orang
Padahal menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing, praktik influencer berupa individu pencari klien untuk broker atau introducing broker, atau kegiatan perdagangan berjangka tanpa izin, dilarang keberadaanya.