Investasi Forex MarkAI Scam Menyusul Sunton Capital, Membernya 500 Ribu Orang

Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:45
kontan

Ilustrasi trading forex

Nextren.com - Beberapa hari lalu masyarakat heboh dengan menghilangnya Sunton Capital, yang diduga menipu para membernya.

Ribuan dollar uang membernya lenyap begitu saja, karena layanan perusahaan tak bisa diakses lagi.

Kini muncul lagi perusahaan robot trading forex asal Indonesia bernama MarkAI, yang juga scam dan diduga menipu para membernya.

Mark AI selama ini punya layanan robot trading yang menawarkan berbagai paket investasi, yang diklaim dijalankan sepenuhnya oleh robot.

Menurut website MarkAI saat masih aktif, member diklaim akan mendapatkan keuntungan konsisten 15%-45% per bulan.

Baca Juga: Awas! Pengguna Tinder di iOS Jadi Incaran Penipuan Investasi Kripto

Para investor dijanjikan hanya perlu duduk manis, dan robot trading milik MarkAI yang akan menjalankan proses trading.

MarkAI adalah aplikasi buatan PT Teknologi Investasi Indonesia.

Dugaan penipuan investasi alias scam MarkAI ini dijalankan dengan skema multi level marketing atau member get member ke calon investornya.

Selama ini member MarkAI diharuskan mengajak orang sebanyak-banyak untuk meraih keuntungan secara berjenjang, dengan skema piramida.

Akhirnya member Mark AI benar-benar melaporkan dugaan penipuan MarkAI ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/10).

Jumlah anggota MarkAI sangatlah besar, mencapai sekitar 400.000 sampai 500.000 orang, dengan setoran dana beragam.

Kronologi bangkrutnya MarkAI

Pada 14 Oktober 2021, aplikasi MarkAI tak bisa diakses, baik menambah dana (top up) atau menarik dana (withdraw).

Lalu admin aplikasi mengumumkan bahwa aplikasi ditutup sementara karena sistem forex sedang bermasalah.

Esok harinya, 15 Oktober, aplikasi MarkAI masih tetap tak bisa diakses.

Pengelola aplikasi bernama Johan mengumumkan di Facecook, WhatsApp Group dan Telegram, menjanjikan akan kembali beroperasi Senin, 18 Oktober 2021.

Lanjut pada 16 Oktober 2021, member makin panik akibat informasi beredar di grup bahwa kantor MarkAI di Surabaya kosong.

Selama ini kantor pusat MarkAI disebutkan berada di Voza Premium Office Unit 16D Jl. Mayjen HR. Muhammad No. 31, Sonokwijenan, Kec. Sukomanunggal, Surabaya.

Baca Juga: 5 Aplikasi Reksadana Investasi Online yang Terdaftar OJK Agustus 2021

Kepanikan member ditanggapi pengurus MarkAI lewat pengumuman, yang meminta anggota tenang dan berpikir rasional.

Kosongnya kantor MarkAI diklaim untuk keselamatan karyawan, akibat member yang kehilangan akal.

MarkAI berjanji bekerja sama secara aktif dengan pihak berwenang, dan menjanjikan akan kembali normal sebelum hari Senin.

Namun pengumuman tersebut tetap membuat member panik, dan meminta kepastian nasib dananya.

Member juga menanyakan kenapa tak bisa menarik dana dan melakukan top up.

Akhirnya di hari yang sama, MarkAI membuat pernyataan dimana mereka beralasan perlu waktu yang cukup untuk menukarkan dana dollar ke rupiah dalam jumlah besar dalam waktu singkat.

MarkAI meminta para member untuk bisa mengerti, agar proses penambahan dan penarikan dana bisa berjalan normal kembali.

Aplikasi dan Web Hilang

Esoknya, 17 Oktober 2021, aplikasi MarkAI dan web MarkAI lenyap.Tampilannya adalah tulisan error 504 dan member tak bisa mengakses.

Atas kejadian itu, di grup-grup member muncul pengumuman dari Mark AI.

Isi pengumuman adalah terjadi kepanikan ratusan ribu member sehingga mereka menarik uang Withdrawal secara bersamaan.

MarkAI juga berdalih adanya tekanan opini publik menyebabkan saluran perusahaan mengalami tekanan besar, sehingga ratusan ribu member melakukan WD bersamaan, dan bank manapun diklaim tidak bisa menangani dampak sebesar ini.

Baca Juga: Duh! Uang Rp 4 Miliar Punya Investor Startup Tanijoy Hilang, Diduga Dibawa Kabur

MarkAI meminta dukungan member, karena jika tidak maka perusahaan akan bangkrut karena masalah aliran dana.

Setelah itu, member Mark AI membuat petisi di laman change.org berjudul 'Tabunganku dan Banyak Orang Hilang karena Penipuan Mark AI. Usut Tuntas Kasus Penipuan Itu'

Hingga malam ini 21 Oktober 2021, petisi sudah didukung 10.464 orang.

Pada 19 Oktober 2021, beberapa member mendatangi Mabes Polri dan melapor sebagai korban penipuan.

Namun dari informasi yang beredar, agar bisa diproses maka laporan dugaan penipuan tersebut harus memenuhi beberapa syarat, seperti pembuktian dari seluruh member dengan kerugian minimal Rp 25 miliar.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya