Follow Us

Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa-Bali, Tren WFH Akan Muncul Lagi?

Gama Prabowo - Selasa, 04 Januari 2022 | 15:00
Ilustrasi WFH

Ilustrasi WFH

Nextren.com - Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang masa PPKM di Jawa-Bali pada awal tahun 2022.

Melansir dari Kompas.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Penetapan PPKM di wilayah Jawa-Bali berlaku pada 4-17 Januari 2022 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol Rp 65 juta, Wanita Tangerang Jual Ginjal via WhatsApp

Nextren mencatat ada 29 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama 2 minggu ke depan.

29 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 berada di 3 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dengan pemberlakuan ini, 29 kabupaten/kota di atas wajib menaati peraturan PPKM level 1 termasuk pembatasan WFO (Work From Office) bagi pekerjaan non-esensial.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

Penasaran dengan daftar 29 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1? Simak penjelasan di halaman berikutnya.

Daftar 29 Kabupaten/Kota yang Menerapkan PPKM Level 1

Melansir dari Kompas.com, berikut merupakan daftar kabupaten/kota di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 1.

1. Jawa Barat

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest