Kabupaten Sukabumi,Kabupaten Purwakarta,Kabupaten Pangandaran,Kabupaten Cirebon,Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar.
2. Jawa Tengah
Kabupaten Magelang, Kota Salatiga, Kota Magelang,Kabupaten Banyumas.
3. Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung,Kabupaten Sidoarjo,Kabupaten Pacitan,Kabupaten Ngawi,Kabupaten Jombang,Kabupaten Banyuwangi,Kabupaten Tuban,Kabupaten Probolinggo,Kabupaten Pasuruan,Kabupaten Mojokerto,Kabupaten Lamongan,Kabupaten Gresik,Kabupaten Bojonegoro, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.
Baca Juga: Xiaomi 12 Series Versi Global Dikabarkan Rilis Awal Maret 2022
Potensi Tren WFH di 2022
Pemberlakuan PPKM Level 1 dan penyebaran varian Omicron di sejumlah wilayah Indonesia berpotensi memunculkan kembali tren WFH di 2022.
Melansir dari Kompas.com, ratusan kasus Omicron telah menyebar di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bahkan telah memperilahkan siswa untuk memilih belajar dari rumah apabila khawatir terpapar Covid-19 khususnya varian Omicron.
Tak menutup kemungkinan bahwa sejulah perusahaan akan menerapkan kembali tren WFH di kantor mereka.
Selain itu, tren kerja hybrid juga berpotensi diterapkan jika kondisi infeksi varian Omicron tak terlalu mengkhawatirkan.