Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Tri merupakan provider yang memiliki layanan pergantian kartu bagi para konsumen yang kehilangan SIM Card.
Konsumen juga dapat mengganti kartu SIM Tri saat mengalami kendala lain, seperti kartu patah, rusak, lecet, atau tidak bisa digunakan.
Layanan-layanan itu pun tersedia di seluruh gerai 3Store yang ada di beberapa kota di Indonesia.
Baca Juga: Aturan Baru Kominfo: Penjualan Kartu SIM, Dilarang Jual Kartu Aktif!
Kamu bisa langsung mengunjungi gerai tersebut untuk melakukan pergantian kartu SIM Tri yang hilang.
Tapi perlu dicatat bahwa proses pergantian kartu SIM tersebut membutuhkan sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan.
Selain itu, kamu juga harus melewati beberapa langkah lainnya sebelum benar-benar bisa menikmati kartu SIM yang hilang tersebut.
Penasaran? Simak yuk selengkapnya di halaman berikutnya.
1. Dokumen untuk Ganti Kartu Tri yang Hilang
Pada tahap awal, kamu harus menyiapkan dokumen yang perlu dibawa ke gerai 3Store.Namun kamu juga harus memerhatikan terlebih dahulu seperti apa kasus yang kamu alami.
Baca Juga: Indosat Ooredoo dan Tri Resmi Merger, Ini Manfaat Bagi Pelanggan dan Industri
Pasalnya pihak Tri membagi dua persyaratan dokumen yang perlu dibawa, seperti:
1. Registrasi Atas Nama Sendiri, harus membawa dokumen KTP Asli, Fotocopy KK (Kartu Keluarga), dan mengetahui tiga nomor yang dihubungi selama kurun waktu 3 bulan terakhir.
2. Registrasi Atas Nama Orang Lain, harus membawa dokumen tambahan lainnya selain dokumen yang ada di kasus sebelumnya seperti, Surat Kuasa dengan TTD di atas materai Rp 10.000 dan Surat Kehilangan Pihak Kepolisian.
Jika memang semua dokumen kamu sudah terpenuhi dengan benar, kamu bisa langsung mengunjungi 3Store terdekat yang ada di kotamu.
Lalu bagaimana proses pergantian kartu SIM Tri yang hilang?
2. Cara Ganti Kartu SIM Tri yang Hilang
Saat kamu sudah sampai di 3Store, maka nantinya kamu bisa langsung dilayani oleh salah satu pegawai Tri yang akan membantu proses pergantian kartu SIM yang hilang.Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair, Begini Cara Cek via HP
Nantinya kamu akan diminta untuk menunjukkan sejumlah dokumen yang sudah dibawa sebelumnya untuk dilakukan pendataan.
Kamu juga akan ditanya tiga nomor telepon yang dihubungi selama kurun waktu 3 bulan terakhir.
Jika kamu bisa menjawab, maka pegawai 3Store akan segera melanjutkan proses pembuatan kartu SIM Tri yang baru.
Tapi jika tidak, maka kamu akan dipertanyakan kembali terkait kebenaran kartu Tri yang dimiliki.
Proses berikutnya yang perlu kamu jalani adalah pendataan kembali nomor telepon, dimana kamu harus memasukkan nomor telepon lama + nomor KK yang ingin didaftarkan.
Setelah itu, kamu perlu meletakkan KTP Asli dan jari telunjuk di mesin pembuatan kartu SIM untuk dipindai.
Jika mesin sudah menunjukkan logo ceklis, maka proses pembuatan kartu SIM Tri yang baru sudah selesai.
Kartu SIM Tri pun akan langsung keluar dan kamu tidak perlu menunggu waktu yang lama lagi.
Baca Juga: Daftar WiFi Tercepat di Indonesia versi Speedtest, Indihome ke Berapa?
Kartu pun sudah bisa langsung digunakan tanpa harus melakukan registrasi lagi.
Lantas adakah biaya untuk mengganti kartu SIM Tri yang hilang?
Baca Juga: Untung Rugi dan Kekhawatiran Merger Indosat-Tri Bagi Pelanggan
3. Biaya Ganti Kartu SIM Tri yang Hilang
Untuk segala proses pergantian kartu SIM Tri yang hilang tidak akan dikenai biaya.Bahkan pihak Tri juga akan menawarkan registrasi ulang untuk kamu yang kehilangan kartu atas nama orang lain.
Namun perlu dicatat kalau kamu baru bisa menjalankan kartu SIM Tri baru tersebut ketika sudah mengisi ulang saldo minimal Rp 50 ribu.
Kamu bisa menggunakannya untuk isi pulsa ataupun langganan kuota internet Tri.
Baca Juga: Tri Berikan Tambahan Kuota 40 GB Seharga Rp1 Untuk Belajar Online
Jadi bagaimana menurut kamu? apakah cukup mudah atau justru menyulitkan?
Semoga informasi ini dapat membantu kamu yang ingin cari tahu cara cepat ganti kartu SIM Tri yang hilang.
(*)