Ipda Heny menambahkan,keduanya mengaku sama sekali tidak mencari keuntungan komersial darisiaran langsungitu.
"Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," kata Heny seperti dikutip dari Kompas.com (17/11).
Baca Juga: Viral! Muncul Kolom Situs Porno Saat Siaran Langsung di TV Amerika, Itu Palsu?
Lebih lanjut,Ipda Heny berujar bahwa video viral dari pasangan VWS dan JP dibuat pada tanggal 12 November 2021 di Hotel Story yang berlokasi di Kota Ambon.
Keduanya membuat video viral tersebut secara sadar dan tanpa pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
"Jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," ujar Ipda Heny mengutip dari Kompas.com.
Saat ini, pihak Kepolisian telah menyita sebuahponsel yang dipakai VWS dan JP dalam membuat dan menyiarkan live video asusila mereka.
Ponsel tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti utama kasus VWS dan JP.
Lalu, bagaimana kelanjutan kasus dari VWS dan JP sekarang? Yuk lanjut di halaman berikutnya.
VWS dan JP telah dipulangkan oleh pihak Siber Ditkrimsus Polda Maluku setelah diperiksa selama hampir 5 jam.
Ipda Heny menyebut, keduanya hanya diringkus untukdimintaiklarifikasi saja, bukan untuk diperiksa.
"Jadi keduanya didatangkan ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk diperiksa tapi hanya untuk klarifikasi terkait video yang sudah viral itu," ujar Ipda Heny.