Selain lonjakan perputaran uangpinjolyang tinggi, OJK juga mencatat sekitar 7 ribu aduanpinjoldan 4 ribu diantaranya masuk kategori berat. (*)
Sah! MUI Tetapkan Fatwa Haram Meminjam Uang di Pinjol, ini Penyebabnya
Martinus Aditama - Senin, 15 November 2021 | 15:57
Popular
Hot Topic
Tag Popular