Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Polisi Sita Rp 12 Juta Pelaku Hoax, Ini Analisa Cara Dapat Duit Dari Sosmed

Wahyu Subyanto - Sabtu, 10 Maret 2018 | 20:20
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Irwan Anwar saat konferensi pers pengungkapan pelaku penyebar hoaks dan fitnah. Konferesi pers dilaksanakan di Kantor Dittipid Siber Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018)
kompas.com

Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Irwan Anwar saat konferensi pers pengungkapan pelaku penyebar hoaks dan fitnah. Konferesi pers dilaksanakan di Kantor Dittipid Siber Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018)

Kemungkinan besar pelaku mengaktifkan Google Adsense di blognya.Blognya mendapatkan aliran pembaca yang tinggi dari artikel yang dia sebarkan lewat Facebook.Apalagi artikel yang provokatif dan diolah sehingga membuat emosi pendukungnya memuncak, disebarkan ke sosial media sehingga mudah dibaca.

(BACA :Penasaran Lama Rata-Rata Pemakaian iPhone? Ini Kata Analis Industri )Pembaca yang setuju dengan isi artikel editan tersebut, tentu dengan sukarela akan menyebarkannya (share) ke akun-akun facebook dan media sosial lainnya.

ilustrasi pakai hape
gadgets360cdn

ilustrasi pakai hape

Maka klik ke blognya tentu makin tinggi, karena artikel hoaxnya sudah makin luas tersebar.

Uang yang didapat dari Adsense sangat bervariasi, mulai dari 0,01 USD (Rp 137), namun rata-rata untuk blog bahasa Indonesia sekitar 0,03 USD (Rp 413) per klik.

Maka bisa dibayangkan, untuk mendapatkan dana Rp 12,4 juta itu, iklan Adsense di blog pelaku hoax harus diklik sekitar 30 ribu kali.

(BACA :Advan Juga Sempat Keluarkan Hape Android Model Candybar, Murah Banget )

Untuk mendapatkan klik iklan hingga 30 ribu kali, secara kasar bisa diperkirakan dibutuhkan pengunjung 3 juta pembaca, karena tentu saja tak semua pembaca akan meng-klik iklan Adsense yang muncul.

Sebuah jumlah kunjungan yang cukup besar, sehingga terbayang ramainya pengunjung blog yang dimiliki pelaku hoax tersebut.

Facebook Instant Articles Ada lagi sumber uang yang bisa didapat pelaku dari menyebarkan hoax ini, yaitu lewat Facebook Instant Articles.Pelaku tinggal mendaftar ke Facebook dan memenuhi syarat yang ditentukan.Kemudian ia tinggal mengambil artikel hoax yang sudah dibuatnya dan menyebarkannya lewat saluran Facebook Instant Articles.Maka dari setiap artikel di Facebook Instant Articles yang dibaca oleh pengguna Facebook, pelaku akan mendapatkan uang sekitar USD 0.3 (Rp 4100).Ini tentu jumlah yang jauh lebih besar daripada yang bisa didapat dari Google Adsense.

(BACA :Selly, Aplikasi Keyboard Ajaib untuk Para Pelaku Toko Online )Nah dari uang sekitar USD 0.3 itu, pelaku mendapatkan bagi hasil sebesar 70 persen, dan Facebook mengambil 30 persen.

contoh FB Instant Articles
wersm

contoh FB Instant Articles

Facebook tentu punya algoritma dan cara tersendiri untuk menandai sebuah artikel sebagai hoax atau bukan.Namun pelaku juga punya pengalaman panjang untuk mengelabui sistem di Facebook tersebut, apalagi untuk artikel berbahasa Indonesia.Kita tunggu saja kejelasan kasus pelaku hoax ini dari pihak kepolisian.Namun yang jelas, cara seperti itulah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan uang dari penyebaran berita lewat blog dan Facebook. (*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x