Follow Us

OJK Cabut Izin Usaha OVO Finance, Transaksi Dompet Digital Masih Aman?

Gama Prabowo - Rabu, 10 November 2021 | 09:11
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Klarifikasi Harumi tersebut sekaligus menegaskan kepada pengguna bahwa seluruh transaksi dompet digital OVO masih tetap terjamin keamanannya.

Pasalnya, izin resmi dari Bank Indonesia dan lembaga pengawas keuangan terkait masih berlaku untuk PT Visionet Internasional.

Ilustrasi transaksi digital dengan OVO

Ilustrasi transaksi digital dengan OVO

Baca Juga: Masuk Umur 4 Tahun, Ini Harapan OVO Untuk Masa Depan Indonesia

Harumi juga menegaskan bahwa pencabutan ijin OVO Finance Indonesia oleh OJK tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha e-money milik OVO.

Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam OVO Group masih berjalan dengan normal dan aman.

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tak ada masalah sama sekali," ujar Harumi.

Berdasarkan pantauan tim Nextren, aplikasi OVO di iOS masih berjalan dengan normal tanpa kendala.

Seluruh layanan dompet digital OVO seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, transfer, dll masih bisa dilakukan dengan aman.

Tetap ikuti Nextren untuk informasi menarik seputar teknologi.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest