Kamu bisa langsung menuju ke menu "Sertifikat Vaksin" jika aplikasi PeduliLindungi milikmu sudah updateke versi terbaru.
Kemudian klik nama kamu dan lihat sertifikat vaksin yang sudah kamu lakukan.
Baca Juga: Scan PeduliLindungi Kini Bisa Dilakukan Tanpa Download Aplikasinya
Jika sudah muncul, maka kamu bisa langsung melakukanscreenshot sertifikat vaksin tersebut.
Nantinya gambar itu dapat ditunjukkan ke petugas di tempat-tempat yang ingin kamu kunjungi.
3. Cetak Sertifikat Vaksin
Terakhir, kamu bisa melakukan cetak sertifikat vaksin baik ke dalam bentuk kartu ataupun kertas biasa.
Meski Pemerintah Indonesia melarang warga mencetak sertifikat vaksin, namun perlu diingat bahwa larangan tersebut berlaku untuk penggunaan jasa orang ketiga.
Baca Juga: Siap-siap! Masuk Alfamart dan Indomaret Wajib Pakai PeduliLindungi
Artinya, tidak ada salahnya jika kamu mencetak sertifikat vaksin ke dalam bentuk fisik kalau dilakukan sendiri.
Dengan begitu, data pribadi yang ada di dalam sertifikat vaksin tidak akan bisa bocor ke orang lain.