Follow Us

Netizen Teken Petisi Online Hukum Pelaku Aniaya Anjing 'Canon' di Aceh

Martinus Aditama - Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:45
Video penyiksaan anjing Canon oleh Satpol PP Aceh Singkil
Instagram

Video penyiksaan anjing Canon oleh Satpol PP Aceh Singkil

Nextren.com - Kabar terbaru datang dari sebuah petisi online yang baru saja dibuat.

Petisi online tersebut berhubungan dengan kasus yang saat ini sedang viral, yaitu kasus si anjing Canon.

Change.org menjadi platform tempat dibuatnya petisi online tersebut, yang mana memang sering digunakan untuk membuat petisi online.

Baca Juga: Somasi ke GoFood GrabFood dan ShopeeFood, Akibat Jualan Daging Anjing

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu sebuah video tentang penyiksaan anjing Canon bereadar luas di dunia maya dan menjadi viral.

Video yang diambil di kabupaten Aceh Singkil, provinsi Aceh tersebut menampilkan sang hewan mamalia tersebut yang dievakuasi secara paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil.

Diduga terjadi kesalahan prosedur, anjing Canon justru harus meregang nyawa.

Hal ini memantik reaksi dari netizen yang tentunya mengecam tindakan itu dan kini sebuah petisi online telah dibuat.

Lalu, apa tujuan dari pembuatan petisi online tersebut? Yuk lanjut di halaman kedua.

Tujuan pembuatan petisi online tersebut adalah mencari keadlian bagi anjing Canon.

Petisi online yang diinisiasi oleh Roger Paulus Silalahi menuntut proses hukum terhadap Satpol PP Aceh Singkil sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Canon.

Berdasarkan keterangan yang ada di petisi tersebut, pihak Satpol PP Aceh Singkil telah melanggar Undang-undang KUHP Pasal 302.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest